Minggu, 27 November 2016

Kedepan BKD Kabupaten Kapuas Hulu akan mengangkat tenaga kontrak dan honorer di SKPD Kapuas Hulu harus berpendidikan sarjana atau strata satu (S1).

Sahabat pembaca Info Tenaga Kerja Kontrak, sudah tahukah anda bahwa Seketaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kapuas Hulu, Abdul Karim menyatakan, kedepan pihaknya akan mengangkat tenaga kontrak dan honorer di SKPD Kapuas Hulu harus berpendidikan sarjana atau strata satu (S1).

"Mereka akan ditempatkan bidang tugasnya, disesuaikan dengan keilmuan sarjana tersebut. Karena masih banyak tenaga kontrak dan honorer yang bekerja di SKPD, belum memahami tugas dan fungsinya dengan baik, untuk membantu kerjanya pemerintah," ujar Abdul Karim, Minggu (27/11/2016).

Selain itu itu juga kata Abdul Karim, BKD Kabupaten Kapuas Hulu akan melakukan pendataan ulang seluruh tenaga kontrak dan honorer di SKPD. Dengan tujuan untuk mempermudah dan membantu pekerjaan dari setiap SKPD tersebut.

"Bagi mereka (kontrak dan honorer) yang tidak produktif akan kami berhentikan. Ini merupakan kewenangan pemda, dan tidak ada pihak yang dapat mengintervensinya," ucapnya.

Abdul Karim menyatakan, untuk kedepannya masa kerja tenaga kontrak dan honorer hanya berlaku dalam satu tahun. Setelah selesai masanya, maka akan dilakukan pengetesan ulang. Bagi yang lulus dalam seleksi, maka akan direkrut dan dipekerjakan kembali.

"Kami yakin, dengan cara seperti ini tenaga honorer dan kontrak yang bekerja di SKPD merupakan orang-orang yang berkualitas," ucapnya.

Menurutnya, selama ini persoalan tenaga kontrak dan honorer, karena kurangnya mendapatkan arahan dari pimpinan SKPD tersebut. "Seharusnya pimpinan SKPD itu, memberikan arahan kepada bawahannya. Terutama terkait tugas dan fungsinya sesuai bidang," ungkapnya.

Salah satu Tenaga Kontrak di SKPD Kapuas Hulu, Irfan sangat menyambut baik rencana dan keinginan dari Pemkab Kapuas Hulu untuk mendata ulang semua tenaga kontrak dan honorer di SKPD.

"Supaya kualitas dan kemampuan kerja tetap terjaga dengan baik, dalam membantu kinerja dari peemrintah itu sendiri," ujarnya kepada Tribunpontianak.co.id, Minggu (27/11/2016).

Terkait berpendidikan harus sarjana, Irfan yang sudah lima tahun kerja sebagai tenaga kontrak di salah satu SKPD di Kapuas Hulu tersebut. Ia juga sependapat, karena sangat penting berpendidikan sarjana itu, sebab akan menunjang kualitas dari tenaga kontrak dan honorer itu sendiri.

"Ya kita akui, masih banyak tenaga kontrak dan honorer di Kapuas Hulu masih berpendidikan SMA dan D3. Memang ada beberapa kinerja mereka cukup bagus. Tapi alangkah lebih baik ada harus disetarakan dengan sarjana," ucapnya.

Begitu juga kata Irfan, banyak juga tenaga kontrak dan honorer baik tamatan sarjana maupun diplomat atau D3 tidak sesuai jurusannnya. "Kita juga harapkan, carilah tenaga kontrak dan honorer sesuai dengan jurusan. Sehingga kerjanya nyambung dan betul-betul membantu kerja dari SKPD tersebut," ungkapnya.


Berita ini bersumber dari Tribun Pontianak
Share:

1 komentar:

  1. Informasi
    Bagi teman2 honorer yang sudah lama mengapdi belum terangkat PNS di karenakan

    - Tidak lolos seleksi CPNS
    - Terkendalah soal tes CPNS
    - Belum masuk DATA BASE CPNS
    - Pegawai kontrak lama non PNS
    - honorer lama non PNS
    -
    Bisa dikonfirmasikan langsung ke BKN pusat JKT
    Langsung ke direktur pengadaan dan kepangkatan pns BKN pusat
    Bpk Drs. Aidu Tauhid M.SI No tlp (021) 49055 088/hp 082 349 747 870
    Sudah banyak honorer di bantu oleh beliau...wassalam
    BKN Pusat : Jl. Letjen Sutoyo No. 12. Jakarta Timur 13640.. DKI JAKARTA.

    BalasHapus

Pesan Sponsor

loading...
Diberdayakan oleh Blogger.